ukbm2 ppkn
1. Setiap orang bebas untuk memilih agamanya
Setiap orang bebas dalam memeluk agamanya masing-masing, menjalankan ibadah dengan kepercayaan tanpa mengganggu atau menghina agama atau kepercayaan lain.
2. Kebebasan beribadah dijamin oleh negara
Negara menjamin kemerdekaan setiap orang dalam memeluk dan beribadah menurut agamanya masing-masing. Menjaganya tetap aman dalam melaksanakan ibadah tanpa ada paksaan atau larangan dari orang lain.
3. Tidak ada paksaan dalam beragama
Tidak seorang pun dapat dipaksa sehingga terganggu kebebasannya untuk menganut atau menetapkan agama.
4. Hanya ketentuan hukum yang bisa membatasi seseorang dalam menentukan agama atau kepercayaan
Hal ini berdasarkan UU No.12 tahun 2005 Pasal 18 ayat 3, jadi selain hukum, tidak ada yang bisa memaksakan kehendak orang lain untuk menjalankan dan menentukan agama / kepercayaan.
5. Pendidikan agama harus sesuai dengan keyakinan masing-masing individu
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 5 Tahun 2007 pasal 4 ayat (1) pendidikan agama pada pendidikan formal atau yang setara, diselenggarakan dalam bentuk mata pelajaran atau mata kuliah agama.
6. Ada anggaran untuk pendidikan keagamaan
Agar dapat mengakomodasi jalannya pendidikan agama, sehingga membawa kelancaran dalam pembangunan mental generasi penerus bangsa yang berdasarkan imtaq (iman dan tawa) dan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi).
7. Dapat melakukan berbagai kegiatan keagamaanContohnya seperti umat islam yang sedang menunaikan hari besar Islam. Agama lain harus bertoleransi akan hal itu. Begitu juga sebaliknya.
8.bebas merayakan hari raya => Bebas melakukan kegiatan hari besar agama, seperti Natal, lebaran, Imlek, Gong Xi fa cai tanpa ada teror
Kegiatan belajar 3
1. TNI TUGASNYAmempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah.
- melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa.
- melaksanakan operasi militer selain perang.
- ikut serta secara aktif dalam pemeliharaan perdamaian regional
Fungsi TNI:
- Sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan juga ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah dan juga keselamatan bangsa
- Sebagai pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan negara
- TNI ialah merupakan komponen utama dalam sistem pertahanan negara
- Melaksanakan segala peraturan maupun perintah dari pihak yang berkuasa pada saat terjadi peristiwa pelanggaran hukum
- Menjaga serta mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran hukum oleh siapapun
Fungsi Polri diantaranya ialah :
- Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban rakyat
- Menegakkan hukum yang berlaku
- Memberikan perlindungan, pengayoman, dan juga pelayanan terhadap masyarakat
Ayo berlatih:
Mereka yang berdasarkan hukum tertentu atau menurut undang-undang merupakan anggota dari suatu negara dinamakan ...
C. Warga negara
2. Asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang menurut pertalian darah atau yang menentukan kewarganegaraan seseorang ialah kewarganegaraan orang tuanya, dengan tidak mengindahkan di mana ia sendiri dan orang tuanya berada dan dilahirkan adalah ...
E. Ius sanguinis
3. Seorang keturunan bangsa B (ius sanguinis) lahir di negara A (ius soli). Oleh karena ia keturunan bangsa B maka dianggap sebagai warga negara B. Akan tetapi, negara A juga menganggap warga negaranya karena berdasarkan tempat lahirnya ...
c. Bipatride
4. Dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, rakyat berfungsi sebagai ....
d. Kekuatan pendukung pertahanan keamanan
5. Wilayah NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang. Hal tersebut adalah bunyi UUD 1945 pasal....
a. 18 ayat (1)
6. Konsepsi yang menyatakan bahwa laut itu dapat diambil dan dimiliki oleh masing-masing negara disebut....
b. res nullius
7. Setiap negara mempunyai kedaulatan atas wilayah udaranya sampai yang diperlukan untuk menjaga keamananya disebut...
c. teori udara
8. UU yang mengatur kewarganegaraan Indonesia yang sekarang berlaku adalah....
d. UU No. 12 Tahun 2006
9. Pasal dalam UUD 1945 yang mengatur tentang wilayah negara adalah....
e. pasal 25 A
10. Pasal yang mengatur tentang pertahanan dan keamanan negara adalah...
d. pasal 27